Penabekasi.id - PT Timah Tbk memecat DCW, pegawai PT Timah yang viral akibat mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.

DCW dipecat karena mengunggah video di media sosial yang dianggap mengejek karyawan honorer atau pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. "Ngantre ya dek, BPJS ya," kata DCW wanita itu sambil goyang-goyangkan badan dan tertawa sambil menunjuk baju kantornya seperti dikutip, Minggu2 Februari 2025.

Keputusan pemecatan ini diambil setelah PT Timah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tindakan DCW.

Menurut Anggi Siahaan, tindakan DCW dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik perusahaan dan menunjukkan penggunaan media sosial yang tidak profesional.
"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," jelas Anggi.

PT Timah menegaskan bahwa tindakan DCW murni tindakan personal dan sama sekali tidak mewakili perusahaan. Perusahaan dengan tegas membantah adanya keterkaitan antara unggahan DCW dengan aktivitas perusahaan.
"Kami meminta kegiatan personal di media sosial DCW tidak dikaitkan lagi ke perusahaan," tegas Anggi.
(Nik)