Penabekasi.id - Tanggerang, Kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pesantren  Qurrotu Nafsin, Kampung Cipaeh Solokan, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menjadi fenomena gunung yang kembali terbongkar.

Terbongkarnya kasus kekerasan seksual, yang korbannya lebih dari dua orang, menuai reaksi dan kecaman dari berbagai pihak.

"Kita sangat menjunjung tinggi Pesantren sebagai lembaga moral, namun aksi tidak bermoral , jelas pelanggaran berat yang wajib hukum nya untuk dibersihkan agar tidak ternodai," Faisal

Ketua Forum Anti Kekerasan Seksual Indonesia (Faksi), Faisal Muklis menerangkan dan menyayangkan atas  sikap dari perwakilan Pondok Pesantren yang terkesan  tidak menerima atas reaksi kami yang mengecam tindakan pengajar ngaji nya yang melakukan kekerasan seksual , pada saat Faksi duduk bersama  Forkopincam dan perwakilan MUI Kresek, untuk membahas Maslah tersebut pada Senin (10/02/2025).

"Kami sangat menyayangkan pernyataan sikap perwakilan Ponpes Qurrotu Nafsin atas sikap kami yang mengecam aksi kekerasan seksual di lingkungan Pesantren," papar Faisal

Bahkan sikap Faksi yang memang mendorong agar Pesantren untuk tetap terjaga marwahnya, agar tidak dinodai dan harus segera dibersihkan, Faisal menambahkan bahwa sikap pengurus pesantren menuding negatif.

"Sikap kami yang berusaha bersama sama saling mengingatkan, agar tidak ada penodaan terhadap pesantren, kami dituding sok pahlawan kesiangan,  dan mereka Suudzon pada kami," tukas Faisal

Apalagi tidak terdengar ucapan permintaan maaf dari ponpes Qorrutu Nafsin kepada Tokoh masyarakat atas kejadian tersebut, malah menuding kami dengan perkataan keji,” ujar faisal

Sikap arogan pengurus pondok pesantren yang bahkan cenderung arogan bahkan, bersikap suudzon, karena kami peduli terhadap kasus tersebut, sebelum memberikan keterangan pada wartawan,  atas pemberitaan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Pengajar Ngaji.

Lanjut faisal kejadian pelecehan seksual kepada anak menjadi atensi utama dalam penegakan hukum “Tidak ada toleransi untuk kasus pelecehan terhadap anak Kami meminta Kemenag, dan MUI serta Alim ulama, untuk segera bersikap,"pungkasnya.

Sidik Sasmita S.Th.I, Pengasuh Ponpes Qurrotu Nafsin Kresek menjelaskan bahwa korban bukan 10 orang, tapi 3 orang. (Nik)

Sumber : Faisal