Frits Saikat ; ASN itu PELAYAN Masyarakat, Jangan BERLAGAK jadi BOSS kalau masih digaji APBD,
Bekasi, (Kamis, 19/09/2024)– Aktivis Kota Bekasi yang juga Ketua LIN (lembaga investasi negara), Frits Saikat, melontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Kota Bekasi atas ketidakhadirannya dalam sidang pembacaan putusan di Komisi Informasi (KIP) Jawa Barat. Menurut Frits Saikat, tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Dalam pernyataannya, Frits Saikat menyoroti bahwa sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama, Pemkot Bekasi seharusnya menjadi contoh dalam hal kedisplinan waktu dan kepatuhan terhadap hukum. “Ketidakhadiran ini bukan hanya sebuah kesalahan administratif, tetapi juga merupakan preseden buruk dalam pelayanan informasi publik,” tegas Frits Saikat.
Frits Saikat juga mempertanyakan logika di balik praktik pelayanan informasi publik yang baru dilakukan setelah adanya panggilan dari KIP. “Bagaimana mungkin pelayanan informasi publik mesti dibuat dulu ke KIP baru dilayani? Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem pelayanan informasi di Pemkot Bekasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Frits Saikat mendesak agar Pemkot Bekasi segera memberikan penjelasan yang transparan mengenai laporan pertanggungjawaban setiap perjalanan dinas. “Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan, termasuk untuk kegiatan perjalanan dinas. Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik, kalian ini kan dibayar untuk melayani Masyarakat, jangan BERLAGAK jadi BOSS, kalau masih digaji oleh APBD” tambah Frits Saikat.
Kritik Frits Saikat ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi Pemkot Bekasi dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat.
Judul: Frits Saikat Kritik Pemkot Bekasi Terkait Ketidakhadiran dalam Sidang KIP Jabar: "Preseden Buruk dalam Pelayanan Informasi Publik"
Bekasi, (Nama Media) – Frits Saikat, seorang aktivis kota Bekasi sekaligus Ketua LIN (Lembaga Investigasi Negara), menyoroti tindakan Pemerintah Kota Bekasi yang tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan di Komisi Informasi Jawa Barat. Menurutnya, sebagai PPID utama Pemkot Bekasi, ketidakhadiran ini merupakan contoh buruk dalam hal kedisiplinan waktu dan pelayanan informasi publik.
Dalam pernyataannya, Frits mempertanyakan mengapa pelayanan informasi publik harus melalui proses panjang hingga ke Komisi Informasi terlebih dahulu. "Bagaimana laporan pertanggungjawaban tiap perjalanan dinas mereka? Saya menilai PPID Pemkot Bekasi tidak memiliki kompetensi dalam mengelola informasi," tegas Frits.
Red
0 Komentar