PENABEKASI.ID - Bekasi,  kantor KPU Kota Bekasi yang berlokasi di jalan Ir. Juanda Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi dihampiri ratusan masa. dengan pengamanan aparat Kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota. Kehadiran 100 orang masa dengan aksi damai ini menyampaikan dukungan kepada KPU Kota Bekasi dan juga Bawaslu Kota Bekasi dalam mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2024. jumat (19/5/2023)

Pemilu serentak 14 februari tahun 2024 hanya tinggal delapan bulan kedepan. Tentunya hal ini menjadi perhatian serius dari penyelenggara Pemilu baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Dalam mensukseskan Pemilu 2024 tentunya KPU dan Bawaslu membutuhkan dukungan semua stakeholder lainnya. Hal inilah yang terjadi di Kota Bekasi, salah satu wadah yang menyebut dirinya Aliansi Masyarakat Dukung Penyelenggaran Pemilu Kota Bekasi. 

Koordinator Aksi Ibnu Abdullah saat menyampaikan orasi damainya, dirinya menegaskan komitmen serta mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Bekasi untuk mensukseskan pemilu tahun 2024.

"Kehadiran kami atas nama Aliansi Masyarakat Dukung Penyelenggaraan Pemilu Kota Bekasi datang dengan aksi Damai ke Kantor KPU Kota Bekasi ada beberapa yang ingin kami sampaikan," tegas Ibnu kepada awak media.

Adapun seruan aksi yang disampaikan dalam aksi kali ini kata Ibnu, pertama pihaknya melihat seluruh tahapan pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bekasi dan Bawaslu Kota Bekasi sudah sesuai tahapan serta regulasi kepemiluan yang berlaku.

"Tugas kita semua untuk mengawal serta mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024," ungkapnya

Selanjutnya, orasi kedua yang disampaikan Ibnu, pihaknya mengatakan akan siap berpartisipasi dan mendukung penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pemilu berintegritas.

"Tentunya sebagai stakeholder sudah kewajiban untuk ikut berpartisipasi aktif serta mendukung apa yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi dan Bawaslu Kota Bekasi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas," jelasnya.

Terakhir, dalam orasinya Ibnu melihat ada pihak-pihak yang berupaya mencoba melakukan gangguan dan upaya lain sehingga mengganggu proses tahapan pemilu yang sudah sesuai tahapan dan regulasi kepemiluan. Terkait hal ini, dirinya meminta agar ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum kepada pihak-pihak yang berupaya menggangu proses tahapan tersebut.
"Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas pada kelompok-kelompok yang mencoba menghalangi, memfitnah, dan mengintervensi penyelenggara pemilu sehingga mengganggu tahapan pemilu di Kota Bekasi," tegas Ibnu.

Sementara Kehadiran Massa Aliansi Masyarakat Dukung Penyelenggaran Pemilu Kota Bekasi langsung diterima oleh Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni dan juga Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail.

Pada kesempatan ini, Nurul atau biasa disapa teh Nurul menyampaikan bahwa KPU Kota Bekasi memiliki kewajiban tanpa moril untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan tahapan serta mengedepankan integritas penyelenggara pemilu.

"Jadi memang tugas kami baik saya di KPU Kota Bekasi dan Bang Ali Mahyail yang mewakili Bawaslu Kota Bekasi sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja tanpa dukungan semua stakeholder," ucapnya

Perempuan yang sudah dua periode sebagai Komisioner KPU Kota Bekasi ini pun menegaskan bahwa semua tahapan penyelenggara pemilu sudah berjalan baik serta sesuai koridor dengan merujuk aturan kepemiluan  yang berlaku.

"Rasanya kehadiran rekan-rekan dari Aliansi Masyarakat Dukung Penyelenggaran Pemilu Kota Bekasi ke Kantor Kami pada hari ini. Menjadi pemicu serta memotivasi kami agar terus bekerja seoptimal mungkin dalam mensukseskan pemilu tahun 2024," bebernya.

Sekedar informasi kata Nurul, KPU Kota Bekasi beberapa waktu lalu telah menyelesaikan rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat KPU Kota Bekasi.

KPU Kota Bekasi juga baru beberapa hari lalu menerima proses pendaftaran bakal calon legislatif yang didaftarkan oleh Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024.

"Semua tahapan pemilu yang sudah berjalan ini tentunya dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu oleh KPU Kota Bekasi berkat dukungan semua pihak. Dan kolaborasi antara KPU Kota Bekasi dengan Bawaslu Kota Bekasi yang sudah berjalan sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing ini turut menjadi kunci proses tahapan bisa berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan," tutup Nurul.
(Red)