Penabekasi.id - Kabupaten Bekasi, Konferensi Mahasiswa Bekasi Utara Menyoroti Penyelewengan Anggaran Dana Desa Satria Mekar Kec. Tambun Utara Kabupaten Bekasi Tahun 2022 (27/01/2023).
Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang mengalokasikan Angaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 di Desa Satria Mekar diduga digelapkan oleh pejabat Desa dalam Sub Bidang Pertanian dan Peternakan.
Muhammad Rendy selaku Koordinator Konferensi Mahasiswa Bekasi Utara menilai bahwa anggaran untuk belanja bantuan bibit tanaman/hewan/ikan sebesar Rp. 217.500.000 tidak terealisasikan dan tidak diberikan kepada masyarakat.
Padahal status dalam laporannya ialah bantuan, yang artinya bibit tanaman/hewan/ikan yang dibeli oleh Pemerintah Desa Satria Mekar dengan menggunakan Anggaraan Dana Desa (ADD) diberikan kepada masyarakat untuk membantu masyarakat, ungkapnya
Sedangkan para petani dan peternak di Desa Satria Mekar tidak pernah mendapatkan bibit tanaman ataupun bantuan hewan ternak dari pemerintah Desa Satria Mekar, oleh sebab itu kami meminta dan mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar segera turun untuk memeriksa Kepala Desa Satria Mekar, tutupnya
(Red)
0 Komentar