Penabekasi.id - Kota Bekasi, KAMMI kota Bekasi mengadakan Aksi didepan gedung Islamic Center kota Bekasi Kamis, 1/12/2022. Aksi ini dalam rangka menyikapi kasus yang sudah beberapa pekan ini menjadi keresahan umat muslim bersama. Surat teguran telah diluncurkan KAMMI kota Bekasi kepada pihak pengurus Yayasan Islamic Canter Bekasi, tapi belum ada tindakan yang tepat terkait kasus tersebut. 

Upaya aksi disertai dengan teartikal dimana masa aksi tidur di jalan sebagai tanda bahwa pimpinan didalam sana sedang tertidur pun dilakukan, dan tetap dalam pengawasan keamanan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa menyebabkan keributan dan hal yang merugikan warga.

Kasus penistaan dengan mengadakan kegiatan pernikahan agama non-muslim yang dilaksanakan di Islamic Center kota Bekasi membuat keresahan di lingkungan masyarakat sekitar, hal itu disebut-sebut melanggar aturan label Islam di dalamnya yang seharusnya menjadi tempat fasilitasi umat Islam.
Dengan terjadinya hal tersebut, timbulah aksi gerakan KAMMI kota Bekasi yang peduli dan bereaksi dengan tidak selarasnya tujuan didirikannya bangunan tersebut. 

Terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan. Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus segera diluruskan, ditegakkan dan perlunya tindak lanjut disertai klarifikasi dihadapan media pers agar jadi pengingat kita bersama agar tidak terulang kembali.


Tuntutan kedua yaitu, dengan serta memberikan sanksi tegas kepada pengurus yang memperbolehkan kasus itu terjadi. Dimana pengurus harus tegas dalam menentukan kegiatan apa saja yang memang pantas dan sesuai dengan tujuan didirikannya bangunan tersebut.

Dan tuntutan terakhir, sebagaimana mestinya dalam kepengurusan lembaga dan tanggung jawab atas jabatan serta wewenang agar Pengurus Yayasan Islamic Center kota Bekasi untuk bisa berkominten rutin melakukan evaluasi supaya terciptanya orientasi pelayanan umat muslim yang lebih baik lagi.
(NIK)