Penabekasi.id - Jakarta, Beberapa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama mendatangi gedung Komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk memberikan laporan pengaduan terkait kasus korupsi pembangunan yang ada di Kota Bekasi. Kamis, 29/12/2022
"Bahwa dengan ini kami Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama akan terus melakukan gerakan untuk membersihkan Kota Bekasi dari korupsi sesuai dengan Undang-undang No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme," Ucap Ketua umum Nanda Ginanjar.
Laporan Pengaduan pun di terima dengan baik oleh salah satu petugas melihat dari pada bukti yang valid yang sudah di laporkan oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama.
"laporan tersebut akan segera kami proses dengan maksimal karena melihat keterangan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang di ajukan dan akan kami komunikasikan untuk proses laporan pengaduannya serta akan kami telaah untuk laporan nya," Ucap petugas KPK.
"Pemerintahan Kota Bekasi itu seharusnya menjalankan tugas nya dengan profesional, transparansi & evaluasi bukan semata-mata fungsi dan jabatan itu di jadikan ladang untuk melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan Negara serta merugikan masyarakat Kota Bekasi terkhusus nya,"Ucap Sekretaris Umum Diffahudien salam.
"Selanjutnya kami akan terus mengawal laporan-laporan dan melakukan gerakan-gerakan untuk kemajuan Kota Bekasi yang lebih baik,bukan semestinya menjadi kemunduran Seperti pada saat ini,"Ucap Ketua umum Nanda Ginanjar.
(NIK)
0 Komentar