Penabekasi.id - Bekasi Kota, Kota Bekasi, Kontestasi Pemilu 2024 tinggal menunggu waktu, sebagaimana amanat Pasal 22 E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Aji Ali Sabana Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kota Bekasi memaparkan pada peserta rapat kondolidasi terbatas bersama relawan Jarnas Siliwangi Anies Presiden 2024, bahwa, untuk menghadapi kontestasi lima tahunan terkait langkah strategi pemenangan Anies sebagai presiden 2024 harus kolaborasi semua unsur baik partai pengusung, relawan maupun simpatisan. Tentu dukungan tersebut harus secara utuh yakni dukung dan pilih capres dan partai pendukungnya karena hal ini tidak terpisahkan satu sama lain, di Sekretariat DPD Partai Nasdem Kota Bekasi Jl. Kemakmuran, 17/11/2024.
Membangun database anggota relawan pendukung hal yang mendasar sehingga kita semua bisa mapping kekuatan dukungan pada anies maupun partai pendukung, penguatan networking lintas komunitas, suku, ras, agama, profesi. Ini membuktikan bahwa anies milik semua rakyat indonesia.
Dan juga para relawan untuk terus mensosialisasikan capres maupun partai pengusung dengan pendekatan humanis ke masyarakat sehingga simpati, serta tidak terjebak opini negatif yang disebarkan kelompok-kelompok tertentu. Tentu harapan kita bahwa kostestasi ini jadi perekat semua bukan pemecah belah, tutup Bang Ali Sabana
(NIK)
0 Komentar