PENABEKASI.ID - Bekasi,Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) harus lepas dari kepentingan politik Praktis agar bisa mencapai kinerja yang baik.
Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto sebelumnya sudah mengeluarkan aturan melalui Surat Edaran (SE) Walikota No :539/1331/Setda Bekasi, tentang larangan keikutsertaan pengurus atau pegawai BUMD dalam partai politik pasal 78 peraturan pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 . Akan tetapi Plt Tri Adhianto wali kota Bekasi Sepertinya sudah menelan air ludah-nya sendiri, dengan merekomendasikan nama nama para anggota parpol masuk di BUMD di pemerintahan kota Bekasi.
"Sangat perihatin dengan sikap yang dilakukan Plt Walikota Bekasi yg mengeluarkan surat edaran larangan akan tetapi justru memberikan ruang bagi kader parpol, tim sukses. dalam merekomendasikan nama untuk mengisi jabatan di BUMD .saya mengungkapkan Plt Walikota bekasi tidak konsistenan dan tidak mencerminkan akhlak yang baik sebagai kepala daerah. tercermin dari apa yang disampaikan media massa dalam bentuk grafis. saya menyampaikan hubungan antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus Netral serta di isi oleh orang-orang paham dan Profesional". Uangkap Syahriddin selaku sekertaris Umum HMI Cabang Bekasi.
saat ini anggota Parpol di daerah sangat melekat di tubuh BUMD namun dalam praktiknya, kegiatan BUMD banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang menjadikan kinerja BUMD menjadi buruk serta memberikan pengaruh yang negatif terhadap kinerja perusahaan.
"BUMD didirikan bertujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah khususnya dan pembangunan ekonomi daerah umumnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur. Namun hingga saat ini,
tujuan tersebut belum secara nyata diwujudkan oleh BUMD. Kontribusi BUMD dalam menghasilkan PAD masih sangat minim. BUMD secara ideal merupakan salah satu sumber penerimaan dari sebuah pemerintahan daerah. BUMD adalah sebuah perwujudan dari peran pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi daerah. Namun demikian, dalam perkembangannya BUMD justru menjadi salah satu masalah keuangan daerah." tegas Syahriddin.
Dimana BUMD harus benar-benar bersih dan netral demi kepentingan dan kemaslahatan Kota Bekasi.
Sumber : HMI Cabang Bekasi
(NIK)
0 Komentar