PENABEKASI.ID - Jabar, Lagi - lagi Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Berinisial DS tengah tersangkut kasus hukum, yang membuat dirinya berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Subang.

Hal tersebut diduga melakukan tindak penipuan penggelapan terhadap beberapa korban. Kapolres Subang AKBP Sumarni membenarkan adanya penahanan tersebut, dan mengatakan jika yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan selama 3 Minggu atau 21 hari.

Dilansir dari Reportika “Dia PNS di Kabupaten Bekasi, betul sudah kami tahan 3 minggu lalu karena juga jadi tersangka kasus lain di Bareskrim,” Tulis Kapolres pada Rabu, 4/5/2022.

Kapolres juga menyebut, jika DS juga merupakan tersangka kasus lain di Bareskrim.

Sampai saat ini belum ada pihak dari pemerintah kabupaten bekasi yang bisa kami hubungi. Mungkin dikarenakan masih dalam cuti lebaran.
(NIK)