Mobil ambulans dengan nomor polisi B 1070 KIX ini ditahan karena nekat menerobos sistem one way satu arah di Puncak pada Sabtu (7/5/2022) pukul 13.00 WIB.
PENABEKASI.ID - Bogor, Mobil ambulans relawan partai menerobos sistem satu arah (one way) sopir mengakui bahwa dirinya hanya disuruh untuk menuju kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/5/2022).
Pengakuan itu ia sampaikan setelah dirinya diamankan petugas kepolisian di Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor usai ketahuan mengangkut wisatawan.
Sopir ambulans bernama Muhammad Ali (45) asal Jakarta ini mengatakan bahwa ia baru pertama kali membawa mobil ambulans relawan partai tersebut.
Dilansi dari kompas.com "Dari Jakarta ke arah Puncak Bogor, (dapat bayaran) enggak ada, saya enggak dibayar," kata Ali di lokasi, Sabtu.
Saat ditanya lebih lanjut kepemilikan mobil ambulans yang bertuliskan relawan partai itu, Ali mengaku tak mengerti dan tak tahu mengenai pemiliknya.
"(Mobil partai) bukan punya saya, enggak tahu. Saya disuruh nyopir doang, enggak ngerti. Dia yang nyuruh. Saya enggak dibayar," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, awalnya ambulans tersebut dihentikan untuk diberikan pengawalan.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan di dalamnya ternyata bukan mengangkut orang sakit melainkan orang yang akan berlibur.
Alhasil, ambulans relawan partai itu dibawa ke Pos Gadog dan dilakukan penindakan berupa tilang.
"Kita pun mendapati beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi ambulans tersebut, yaitu mulai dari melawan arus, pajak kendaraan mati hingga lampu rotator," ujar Iman di Pospol Simpang Gadog, Ciawi.
Iman mengatakan, pihaknya memeriksa ambulans tersebut untuk menghindari terjadinya kecelakaan di dalam proses one way.
Sebab, mobil ambulans tersebut menerobos sistem one way yang sedang diberlakukan.
"Kami pun menghimbau kepada masyarakat yang dalam keadaan darurat saat berada di jalur Puncak untuk berkoordinasi dengan petugas yang ada di lapangan, kita akan berikan pengawalan prioritas hingga ke lokasi tujuan," tutup iman
(NIK)
0 Komentar