Penabekasi.id - Cikarang, Ketua Umum HMI Cabang Bekasi kecewa sekali dengan putusan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang (25/04/22) kasus salah satu kadernya dan 3 rekan kadernya yang diduga salah tangkap pada kasus begal, Ketua Umum HMI Cabang Bekasi yang di sapa akim sangat kecewa dengan putusan majelis hakim, karena para terdakwa dinyatakan bersalah. Majelis Hakim mengesampingkan seluruh keterangan saksi dan ahli serta laporan Komnas HAM.

"Kami kecewa terhadap putusan Majelis Hakim yang dimana kader kami dan rekan temannya di Vonis atau dinyatakan bersalah, majelis hakim tidak objektif dalam mempertimbangkan putusan. Ini ada suatu kepentingan yang melawan keadilan untuk kader kami. Sudah jelas majelis hakim juga mengesampingkan keterangan saksi dan ahli serta laporan Komnas HAM. Seharusnya bersifat adil dan menyeluruh dalam menyatakan keputusannya, ini sudah terlihat ada kejanggalan pada putusan pengadilan ini" ujar Akim Ketua Umum HMI Cabang Bekasi.

Keterangan - keterangan para saksi , ahli dan laporan Komnas HAM di kesampingan oleh majelis hakim. Ketua Umum HMI Cabang Bekasi merasakan hal yang aneh pada putusan ini.
"Sudah sangatlah janggal dan aneh sekali terlihat beberapa aparat penegak hukum masuk di dalam persidangan dan kami menilai adanya intervensi, ini harus tetap di kawal sampai kader kami dan rekannya tidak di vonis atau dinyatakan tidak bersalah dan seharusnya juga Majelis Hakim harus melihat dan melakukan keputusan sesuai  keterangan yang ada sesuai fakta-fakta persidangan. Jangan sampai di kesampingkan seperti ini" ujar akim Ketua Umum HMI Cabang Bekasi.

Dilihat pada laporan Komnas HAM juga menemukan adanya kekerasan verbal dan fisik pada kasus ini. Ini hal yang terpenting yang seharusnya tidak di kesampingkan menurut Ketua Umum HMI Cabang Bekasi ini, apalagi keterangan dari para saksi dan saksi ahli telematika Roy Suryo yang menyatakan bahwa terdakwa tidak ada di kejadian perkara yang di tuduhkan melalui CCTV milik keluarga. Pernyataan dari Ketua Umum HMI Cabang Bekasi saat di pengadilan Negeri Cikarang menyatakan bahwa akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas dan sampai menemukan keadilan yang sebenarnya.

"Kami HMI Cabang Bekasi akan mengawal kasus ini sampai tuntas sampai menemukan keadilan yang sebenarnya untuk fikri dan rekan rekannya. Lihat saja kami akan menuntaskan ini semua sampai ke akar - akarnya yang benar benar ada oknum dibalik ini semua" ujar Akim.
Sumber : Hmi Cabang Bekasi
(NIK)