PENABEKASI.ID - CIKARANG PUSAT, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 terduga pelaku Aparatur Negara dari BPKB Jabar yang disinyalir kasus  pemerasan di Lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (30/03/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan Kejaksaan melakukan pengamanan terhadap dua orang dari aparatur negara yang diduga menyelewengkan kewenangannya, jadi untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti dan secepatnya  kasih informasi lebih lanjut.

"Untuk terduga pelaku dari Apratur Negara, inisialnya NP sama F dengan barang bukti berupa uang ratusan juta yang kita amankan," kata Kejari. 

Terang dia, kronologis kasus tersebut disinyalir soal pemerasan ada yang tidak senang, lalu korban keberatan dengan diminta sejumlah uang oleh terduga pelaku kemudian ia melakukan pengaduan.

"Terduga pelaku saat ini ditangkap kita amankan 1X 24 jam jika setelah alat bukti cukup kita tingkatkan statusnya tahanan kota," tuturnya. 

Ia juga menegaskan hingga saat ini belum ada terduga pelaku tambahan dalam kasus ini.

Sementara itu, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengapresiasi terkait informasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi, yang disinyalir melakukan pemerasan untuk "Lobi" memuluskan audit.

Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun mengatakan,meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar mendalami & melakukan penyelidikan, terkait dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 & honor serta anggaran dinas perjalanan yng sangat fantastis yang diduga adanya kerugian negara .

"Kami mengapresiasi dan mendukung Kejaksaan untuk pengusutan dana BTT, apalagi soal anggaran Covid-19," ujar Jonly, Rabu (30/3).

Jonly menambahkan, Kejaksaan juga harus mengusut tuntas atas adanya oknum yang diduga sering melakukan "Lobian" memuluskan, agar audit BPK selalu bagus dalam laporan pertanggungjawaban. Apalagi, persoalan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Harus di usut tuntas, karena kami juga menduga banyak persoalan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan yang paling berpotensi disinyalir dari BTT Covid atau Dinas Kesehatan," imbuhnya.

"Informasi dan investigasi kita, adanya dugaan pemulusan audit soal honor dinas perjalanan terkait BTT, monitoring dan bantuan-bantuan," tambahnya.

Perlu diketahui, informasi dihimpun wartawan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai BPKP Jawa Barat, Rabu (30/3/2022) siang, di Gedung Bupati Bekasi.

Informasi pegawai Intel Kejaksaan, memang melakukan operasi di Gedung Bupati. Namun, belum mau diminta tanggapan alias menunggu pimpinan yang memberikan keterangan. Kendati demikian, pihaknya mengakui ada yang dibawa dari pegawai audit BPK.

"Belum (berani ngomong bang, red). Iya (ada penangkapan, red). Sabar ya, nanti pimpinan aja," ucap pegawai Kejaksaan melalui telepon seluler.
(NIK)