PENABEKASI.ID - Cikarang, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bekasi lakukan unjuk rasa di depan kantor kejaksaan negri kabupaten bekasi pada hari selasa (08/03/2022).
Dalam aksi tersebut juga hadir Perwakilan dari Pengurus Besar HMI yang diwakili oleh Abd. Rabbi Syahrir Bendahara Umum PB HMI, Ibrahim Asnawi Bakornas LKBHMI, Aliga Ketua Umum HMI BADKO Jabodetabeka-Banten, Khaqim Nur Jawahir Ketua Umum HMI Cabang Bekasi. dan ketua Umum Komisariat Se-Cabang Bekasi.
Aksi solidaritas ini juga bersamaan dengan waktu prosesi sidang Fikri cs yang langsung dikawal oleh PB HMI.
Kedatangan kader-kader HMI tersebut dalam bentuk Aksi Solidaritas Membela 4 orang korban salah tangkap yang dituduh melakukan tindakan Kriminal Pembegalan di jalan Raya Sukarja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Ternyata faktanya bukti-bukti yang ditemukan oleh kader-kader HMI Cabang Bekasi lewat Keluarga Korban Salah tangkap dan penelusuran-penelusuran lebih lanjut. Bukti-bukti tersebut yakni dari rekaman CCTV, kejanggalan dalam proses Berita Acara Pemeriksa (BAP), keterangan-keterangan saksi dari pihak kepolisian dalam persidangan yang tidak masuk akal, keterangan-keterangan saksi dari pihak terdakwa yang jelas dan dikuatkan dengan bukti-buktinya dan beberapa data lainnya.
Rusin Ayah dari M. Fikri mangatakan “Sungguh banyak kejanggalan yang terjadi pada kasus anak saya ini, oleh karena itu saya ikuti proses hukum saja, Ia pun miris lihat kondisi fisik anaknya tersebut, kejiwaan sungguh sangat prihatin, entah apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut." Ungkapnya
Lanjut Rusin “Saya ingin anak saya dibebaskan dia tidak bersalah dia anak baik, dia itu keseharian ngebengkel, bantu saya warung, aktif juga majelis taklim ini anak baik, bekerja rajin, tolong dia tidak bersalah,” tandasnya.
Oleh karena itu kader-kader HMI Cabang Bekasi meminta kepada Kejaksaan untuk bisa menjaga integritasnya sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan menjalankan tugas-tugas serta wewenangnya dengan baik. Menurut para kader HMI Cabang Bekasi dalam Aksi tersebut mengatakan bahwa penangkapan 4 orang korban salah tangkap atau dengan kata lain Fikri CS dalam kasus yang ditudingkan terhadapanya ini merupakan kesalahan oknum kepolisian dalam proses penyidikan. Hal ini lah sehingga membuat Kader HMI menyimpulkan bahwa ini merupakan kasus salah tangkap sehingga harus dibebaskan karena tidak bersalah.
Aksi solidaritas tersebut sebagai bukti bahwa HMI masih ada rasa peduli akan pengungkapan kebenaran dan juga pembelaan terhadap Korban-korban salah tangkap.
Japong selaku Jenlap mengakatan "Fikri CS harus segera dibebaskan karena dari data berisi bukti-bukti yang coba kami telusuri lebih dalam ternyata sudah jelas bahwa kader kami Muhamad Fikri dan 3 temannya tidak bersalah. yang artinya mereka tidak melakukan Pembegalan di kec. Tambelang Kabupaten Bekasi yang dituduhkan terhadap mereka". Ujar Japong
Fakta bahwa Fikri adalah kader HMI ditegaskan oleh Abdul Ketua Umum Komisariat Insan Cita "kami Kecewa dengan Polda Metro jaya yang mengeluarkan statement dalam medianya humas Polda bahwa Muhamad Fikry bukan guru ngaji dan bukan kader HMI. Nyatanya dia merupakan kader HMI Cabang Bekasi, Karna yang mengetahui data base anggota HMI yaitu HMI itu sendiri dan juga diperkuat dengan surat keterangan aktif organisasi yang dikeluarkan oleh komisariat Insan Cita yang merupakan Komisariat dari Muhamad Fikry. Namun kita tidak menjadikan itu sebagai titik fokus dalam aksi hari ini, namun titik fokus kita kali ini adalah membebaskan Muhamad Fikry dan 3 orang temannya" ujar Abdul selaku Koordinator Lapangan
Disela aksi akhirnya Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi meminta perwakilan masuk kedalam untuk membuka ruang audiensi. dalam hasil audiensi dijelaskan oleh Abd. Rabbi Syahrir mengatakan "Bahwa hari ini kita diterima beraudiensi adalah bentuk apresiasi dari kejaksaan atas apa yang kita suarakan hari ini. Didalam berdiskusi jawaban yang kita dapat adalah jawaban versi kejaksaan. Tapi kita tidak akan berhenti menuntut jawaban dan keadilan. Hukum harus tetap ditegakan walaupun dunia harus binasah apalagi cuman gedung-gedung ini". tutup Abd. Rabbi Syahrir Bendahara Umum PB HMI.
(NIK)
0 Komentar