PENABEKASI.ID - KotaBekasi, Peringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022, Lembaga Lingkungan Hidup Amphibi Bekasi Raya melakukan diskusi publik dengan mengangkat tema "Evolusi Pemilu Ramah Lingkungan" secara online dan offline bertempat di Aula Rumah Makan Margajaya Kota bekasi. Pada, Senin (21/02/2022).

Terlihat hadir dalam kegiatan acara diskusi publik diantaranya, Moh.Hendri Ketua Amphibi Bekasi Raya beserta jajaran pengurus. Sebagai Pemateri dalam diskusi publik diantaranya, Dewi Astiyanti mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Ali Mahyail Bawaslu Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi KPU Kota Bekasi. Serta hadir secara online melalui zoom metting, sebagai Keynote speaker H.Chairoman J.Putro Ketua DPRD Kota Bekasi.

Kegiatan HPSN 2022 ini bertepatan dengan diawalinya persiapan pemilu serentak 2024, dengan melihat kondisi pesta demokrasi tahun-tahun sebelumnya, terlihat banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, khususnya yang merusak kaidah lingkungan hidup, diantaranya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon , di fasilitas publik atau ruang terbuka hijau, maupun tempat lainya. "diskusi ini adalah sebagai bentuk edukasi terkait pengawasan serta penertiban kampanye bagi para partai politik yang mendorong para calon agar tertib dalam pamasangan APK dan pencabutan APK masing-masing".Ujar Moh.Hendri''

Moh.Hendri selaku Ketua Amphibi Bekasi Raya juga sangat menyayangkan pada diskusi publik ini tidak di hadiri oleh para Fraksi - Fraksi maupun sayap partai yang notabene nya adalah sebagai pelaku dalam pesta demokrasi pada moment pemilu serentak, bahkan perserta yang hadir pada kegiatan diskusi ini lebih dominan banyak di hadiri oleh para pemuda, akademisi, serta para penggiat lingkungan hidup di Kota Bekasi.
Ketua dprd kota bekasi menyampaikan kepada kegiatan melalui zoom meet "saya sangat senang bisa menghadiri kegiatan yang dilakukan oleh amphibi, saya harap kita semua harus mendukung apa yang sudah dilakukan oleh amphibi dan juga bisa memotivasi para pemuda ikut juga mendorong evolusi pemilu ramah lingkungan ini." ungkap Chairoman j putro ketua dprd kota bekasi. 
Dinas lingkungan hidup yang diwakili oleh Dewi Astianti mengungkapkan "bicara tentang apa yang disampaikan memang seharusnya menjadi kewenangan kita bersama dan saya juga bangga apa yang sudah di upayakan oleh Amphibi karna saya lihat disini semua masih muda. benar adanya jika sampah banner ini adalah sampah yang tidak bisa di olah atau di daur ulang, bahkan memerlukan waktu yang cukup lama untuk terurai secara alami,, bahkan butuh waktu ratusan tahun, apalagi jika sampah banner ini di bakar, dapat menjadi masalah baru pada kualitas udara,  sedangkan untuk kertas atau surat suara itu adalah hal yang rahasia karna itu adalah dokumen yang harus dirahasiakan." ungkap Dewi

dalam diskusi tersebut Pedro selaku komisioner KPU kota bekasi mengatakan "harusnya amphibi juga bisa membawa rekomendasi atau solusi untuk perubahan yang dimaksud, bisa berkordinasi terhadap partai politik yang ada. jika sudah ada dan terkumpul konsep itu kita bisa sama sama mendorong ke komisi dua DPR RI untuk bisa mengatur PKPU yang di inginkan oleh para penggiat lingkungan yang ada dikota bekasi." ungkap pedro
Dalam pemaparannya pada diskusi publik Ali Mahyail yang mewakili ketua Bawaslu Kota Bekasi menyampaikan bahwa memang dalam momentum pemilu banyak seringkali ditemukannya pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye, walaupun sudah jelas adanya peraturan yang melarang pemasangan alat peraga kampanye pada pohon , fasilitas publik atau Ruang Terbuka Hijau, tempat ibadah, tempat pendidikan, namun kebanyakan daripada calon tidak memberikan edukasi kepada tim pemasang APK tersebut, sehingga pada proses pencopotan APK para calon tidak mau mencopot atribut kampanyenya masing-masing sehinnga menjadi Pekerjaan tambahan baru di luar daripada tupoksi penertiban APK, hal tersebut maksa bawaslu melibatkan Satpol PP dalam rangka penertiban APK para paslon.

"saya berharap Amphibi ikut serta dalam pengawasan pelanggaran atribut kampanye yang melanggar aturan, sehingga perlu di buatnya relawan ataupun satgas, melalui pengajuan dari Amphibi ataupun Memorandum Of Understanding (MOU), sehingga jika terjadinya pelanggaran pada kampanye dapat langsung melaporkan kepada bawaslu, untuk dilakukan penindakan bahkan pendiskualifikasian perlu dilakukan sebagai efek jera bagi para pelanggar kampanye."Ucap Ali Mahyail".
Niki Gumay selaku wakil ketua Amphibi Bekasi Raya pun mengatakan "Kegiatan ini tidak hanya menjadi ceremony sesaat saja tetapi kita akan mendorong ke komisi II Dpr Ri agar bisa memperhatikan lingkungan hidup. dan juga mendorong Upaya Upaya pemilu ramah lingkungan yang sebelumnya sudah dirancang oleh KPU RI agar bisa terealisasi. kita memperingati HPSN ini adalah memperingati ledakan TPA LeuwiGajah Cimahi Jawa Barat pada 21 februari 2005 yang memakan korban jiwa sebanyak 157 jiwa meninggal dunia dan dua kampung cilimus serta pojok hilang dari peta karena timbunan sampah yang longsor akibat meledaknya gas metan saat itu. seharusnya kita harus lebih bisa bijak kendalikan sampah untuk meperpanjang umur Bumi bukan memperpanjang Tempat Pembuangan Akhir yang sudah Overload." tutup Niki Gumay Saat diwawancarai disalah satu media
Di akhir acara diskusi publik, Amphibi bekasi raya meminta dinas Lingkungan Hidup, BAWASLU, KPU kota bekasi untuk menandatangani pakta integritas untuk bisa bersama sama mengawasi pelanggaran terhadap lingkungan hidup pada saat PEMILU SERENTAK 2024 serta juga mendorong DPR RI untuk bisa membuat Regulasi terhadap PKPU untuk lebih tegas terhadap pelanggar peraturan KPU, dan juga mendorong untuk bisa Mengurangi sampah banner yang akan menjadi sampah paling banyak pada saat pesta demokrasi nanti.
(Zan)