PENABEKASI.ID - Kota Bekasi- Pasca ditetapkan sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Walikota Bekasi Tri Adhianto oleh Gubernur Jawa Barat, tentu nya bukan hal yang mudah bagi pria yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ini untuk menggerakan roda pemerintahan.
Di tengah proses penyidikan hukum di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menyeret banyak pejabat dan ASN bahkan pegawai non ASN untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus OTT Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, membuat Tri Adhianto harus ekstra kerja keras untuk menormalkan kembali kondisi psikologis aparatur Pemkot Bekasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi Iwan Nendi Kurniawan saat diskusi di sekretariat IWO Kota Bekasi jalan Rawa Tembaga Margajaya Bekasi Selatan. Sabtu (15/1/2022)
"Tentunya bukan hal yang mudah bagi pak Tri Adhianto setelah jadi Plt Wali Kota Bekasi untuk menormalkan roda pemerintahan, mengingat banyaknya pegawai nya mulai dari lurah, camat, kepala dinas bahkan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) pun ada yang diperiksa KPK. Ditambah persoalan kekosongan di beberapa posisi jabatan karena pejabatnya dijadikan tersangka oleh KPK,"tuturnya.
Namun yang paling mendesak yang harus dilakukan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, kata Iwan, adalah adanya kepastian pencairan belanja rutin operasional termasuk gaji ASN dan non ASN (TKK). Kalau dalam sebulan ini tidak ada kepastian hal tersebut, maka dampaknya dikhawatirkan akan membuat macet jalannya roda pemerintahan daerah Kota Bekasi.
"Pa Tri harus menjamin segera cairkan belanja rutin. Seperti pengeluaran operasional dan juga gaji pegawai baik ASN maupun non ASN. Itu kan kebutuhan mendasar agar roda pemerintahan berjalan baik. Jumlah pegawai ASN dan non ASN di Kota Bekasi saja kurang lebih 26 ribu orang. Kalau gaji mereka cair ga ada alasan pelayanan publik terganggu,"ujarnya.
"Plt Walikota tidak usah takut, kan tinggal kordinasi saja dengan Gubernur dan Mendagri agar tidak salah langkah. Yang penting bagaimana ada kepastian pencairan gaji ASN dan TKK di lingkup Pemkot Bekasi. Saya kira ini langkah taktis dan cepat yang harus dilakukan pak Tri selaku Plt,"ungkap Iwan.
"Sekali lagi, Kami IWO Kota Bekasi sebagai salah satu staekholder di kota ini juga punya kepentingan yang sama yakni berharap agar pelayanan publik tidak terganggu pasca kejadian OTT KPK di Pemkot Bekasi. Saat ini aja sudah banyak ASN dan TKK yang mengeluh belum gajian,"pungkasnya.
(Red)
0 Komentar