PENABEKASI.ID - kota Bekasi, Awal tahun 2022 menjadi catatan sejarah yang sangat ironi dalam perjalanan kota Bekasi, mengingat pada tanggal 5 Januari 2022 KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan di wilayah kota bekasi dengan mengamankan beberapa Aparatur Pejabat daerah dan pihak swasta yang berindikasi adanya kasus suap dan lelang jabatan di wilayah kerja pemerintah kota Bekasi. kamis, (06/01/2022)

Khaqim Nurjawahir selaku fungsionaris HMI Cabang Bekasi mengungkapkan "Tentu ini menjadi tamparan nyata dengan banyaknya prestasi yang di dapatkan pemerintah kota Bekasi yang di nodai dengan adanya kasus ini, mengingat bahwa dulu pada 2008 Bekasi juga pernah di datangi oleh KPK, yang artinya bahwa sejatinya sampai saat ini masih ada oknum-oknum yang sengaja dan sadar mendulang keuntungan di tengah kondisi ambiguitas dalam era distrupsi saat ini."

lanjut khaqim "Atas terungkapnya adanya kasus di kota Bekasi akhirnya menyadarkan bahwa harus ada kontrol sosial yang dilakukan untuk mewujudkan kota bersih dari suap dan korupsi, tentu hasil ini menjadi apresiasi kinerja KPK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya"

Dengan hadirnya fenomena ini tentu perlu peranan tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa dalam mengawal dan mengkritisi kebijakan-kebijakan dikeluarkan eksekutif maupun legislatif di daerah yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Dalam situasi seperti ini tentu harapan besar masyarakat dalam menunggu keputusan KPK dengan hasil yang terbaik untuk kota Bekasi, benar atau tidaknya temuan di Bekasi tentu harus benar-benar di selesaikan dengan memberantas segala bentuk tindakan pidana suap, korupsi dan bahkan lelang jabatan yang dilakukan oleh siapapun di kota bekasi.

Tentu harapan besar agar KPK berkerja secara objektif dalam menindak secara hukum yang berlaku sebagai landasan agar kota Bekasi tebebas dari belenggu kejahatan dan kezaliman oknum-oknum yang melakukan tindakan tersebut.

Dan juga harapan besar untuk pemerintahan kota Bekasi kedepannya dengan adanya kasus ini menjadi cerminan agar lebih kredibel dan kapabilitas dalam menjalankan tanggung jawab dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati." Tutup Khaqim 
(NIK)