PENABEKASI.ID - Bekasi, Diskusi Reboan yang di usung Botjah Angon kali ini bertema "Menilik Independensi KPK serta Relasi Hukum Agama dan Hukum Negara dalam Penanganan Kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme" yang bertempat di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Marhalah Al-'Ulya Kota Bekasi. pada rabu (19/01/2022)
Diskusi ini dimoderatori oleh Kepala Divisi Kajian Strategis Botjah Angon, Muhammad Fikri. Dengan Narasumber ; Bpk. Adi Bunardi S.Fil.I, M.Fil.I. selaku selaku pembina Komunitas Intelektual Kalimalang (K.I.K), Bekasi, Gorby Saputra dan Irdia Bushori selaku Presidium Botjah Angon.

Dalam paparannya Bpk. Adi Bunardi menyampaikan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang memiliki otoritas dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia, hal ini sejalan dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.

Bang Adi sapaan akrab beliau, menambahkan bahwa persoalan Independensi KPK tidak lepas dari relasi politik-hukum yang merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem politik demokrasi, dalam sistem politik demokrasi, kita mengenal apa itu trias politica atau pembagian kewenangan antara lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Penanganan kasus korupsi di Indonesia menurut bang Adi relatif baik mengingat indikator keberhasilan KPK adalah kuantitas penanganan kasus korupsi, hanya saja selain penangkapan koruptor hal penting yang harus diperhatikan oleh KPK adalah bagaimana menanamkan moralitas dan nilai-nilai antikorupsi yang pada dasarnya ada dan tertanam pada setiap agama.

Gorby Saputra Selaku Presidium Botjah Angon Mengatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah tingkat kasus korupsi yang tinggi, dan yang menjadi paradoks adalah bahwa banyak pelaku korupsi yang bisa dikatakan "beragama".
Lanjut bung Gorby, Apakah ketua KPK dan anggotanya akan selalu bersalaman pada penguasa dengan warna politik tertentu. KPK seolah-olah anti body. Jadi, dapat dikatakan bahwa netralitas dalam tubuh KPK masih perlu dipertanyakan. Pungkas Bung Gorby, Lembaga seperti KPK didirikan oleh negara bukan didirikan berdasarkan reaksi masyarakat.

Bagi bung Gorby dosa terbesar koruptor adalah membuat kita seolah bersih dan suci sedangkan bisa saja para koruptor bertaubat dan memperbaiki dirinya di dalam sel atau penjara.

Bung Irdia Bushori Selaku Presidium Botjah Angon menyampaikan bahwa dalam sistem politik demokrasi memang rentan terjadi konflik kepentingan (conflict of interest). Konflik kepentingan ini terjadi karena setiap unsur pimpinan lembaga termasuk KPK diusung oleh unsur eksekutif kepada lembaga legislatif. Pada wilayah ini hal terpenting yang wajib dimiliki oleh setiap unsur lembaga negara adalah kesadaran dan keinsyafan pada amanat penderitaan rakyat. Menjadikan nilai-nilai agama bukan hanya berhenti pada wilayah konsepsi tapi juga menyatu pada wilayah laku budi.
(NIK)