PENABEKASI.ID - CIKARANG PUSAT, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung langkah penegak hukum Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi bansos di Kabupaten Bekasi. Hal itu dikatakan Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Suganda kepada media, Senin (7/6).
"Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) juga yang telah melaporkan ke mabes polri terkait kasus tersebut, mengharapkan agar semua yang terlibat diperiksa," harapannya.
Selain itu LAMI juga siap memberikan bukti permulaan terkait pelanggaran penyalahanggunaan kegiatan penyaluran bansos. Menurut dia, bahkan LAMI juga akan memberikan video pungli yang terjadi penyaluran bansos di Kabupaten Bekasi.
"Bukti permulaan tersebut akan kami berikan kepada Polres Metro Bekasi melalui penyidik tipikor Kabupaten Bekasi," tandasnya.
Diketahui, polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi. Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto saat jumpa pers di Polres Metro Bekasi.
"Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," katanya.
Terang dia, bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.
"Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," katanya.
Menurut dia, penyelidikan Polres Metro Bekasi ini bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu. "Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ucapnya.
Kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, kata dia, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.
Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan, mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," katanya.
"Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," kata dia.
Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.
Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. (red)
0 Komentar