PENABEKASI.ID - KOTA BEKASI, Ismail Hasyim SHI, M.Sos resmi menjadi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi Periode 2021-2026 usai dilantik oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada pagi ini di selasar gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Hadir dalam acara Sekretaris Baznas Republik Indonesia, KH. Jeje Jaelani, Kepala Kemenag Kota Bekasi, H. Shobirin, Sekretaris MUI Kota Bekasi, Khasnul Pasaribu dan Ketua Baznas Kota Bekasi, Faray Said ikut menyaksikan prosesi pelantikan.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 451.12/Kep.164 Kesos/IV/2021, Kepengurusan Baznas Kota Bekasi periode 2021-2026 pada hari ini dilantik yakni ;
1. Ketua : Ismail Hasyim, SHI, M.Sos
2. Wakil Ketua I Bidang pengumpulan dan sosialisasi : Abduk Haris, S.Sos, M.Si
3. Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan : Nurul Akmal S.HI
4. Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan laporan : Sriyono SHI, MH
5. Wakil Ketua IV Bidang Administrasi SDM dan Umum : Ayi Nurdin SHI, MH.
Wali Kota Bekasi dalam amanatnya mengatakan bahwa pergantian pengurus Baznas Kota Bekasi telah terlaksana dan semoga semakin maju dan selalu bersinergitas dengan Pemerintah Kota Bekasi, karena kepemimpinan dari Baznas ini secara kolektif kolegial yang harus berjalan terus dengan Pemerintah Kota Bekasi.
"Ditentukan SK nya dari Pemerintah Kota bukan dari Kementerian Agama, maka dari itu hubungan bukan merupakan oposisi melainkan kemitraan" jelas Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi ucapkan terima kasih untuk Ketua Baznas Kota Bekasi periode sebelumnya Bapak Fasay Said yang telah mengemban amanah selama menjadi Ketua Baznas telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi mengenai pelayanan bagi warga Kota Bekasi.
Selanjutnya Wali Kota berpesan kepada Pengurus Baznas Kota Bekasi yang baru dilantik bahwa melanjutkan apa yang telah dibangun oleh Ketua Baznas sebelumnya dengan upaya rekonsiliasi hubungan dengan Pemerintah Kota Bekasi ksrena Baznas ini merupakan berlandaskan Alquran dan as sunnah jangan sampai di boncengi oleh Politik karena kepentingannya untuk kemaslahatan umat.
Secara dinamisnya kemampuan fiskal Pemerintah Kota Bekasi sangat terbatas, maka dari itu peran Baznas Kota Bekasi mempunyai peran yang dinamis dan strategis untuk membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya pelayanan bagi kemaslahatan umat. (ADV)
0 Komentar