Satrio (32) Warga Kota Bekasi yang sempat dijanjikan oleh MN akan melunasi apabila MN telah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
"Tgl 23 Feb 2017, saya dikenalin sama Ibu MN sama teman saya Cahyo. Cahyo ini teman satu kantor saya di Bank. Saya dikenalin dan MN ini langsung ngomong ke saya dia butuh dana Empat Ratus Juta Rupiah untuk pembayaran Premi Asuransi alat-alat kesehatan untuk RS nya. Dari pembayaran Premi itu katanya akan dibayarkan balik untuk pencairan Asuransi Alkes, nilainya berapa Milyar gitu saya agak lupa, dan dia janjikan butuh waktunya cuma paling lama dua Minggu sejak pembayarannya masuk. Dia janjiin saya untuk ngasih Fee 5% dari Empat Ratus Juta Rupiah dan ngasih saya jaminan, cek dari Bank nilainya Empat Ratus Dua Puluh Juta Rupiah dan sudah termasuk fee buat saya" Ujar Satrio.
"Saya transfer bertahap, tgl 23 Feb 2017 langsung Seratus Enam Puluh Juta Rupiah kerekening atas nama perusahaan dia" Lanjutnya.
"Terus tanggal 27 Februari 2017 nilainya lima piluh juta rupiah, Sisanya saya transfer di bulan Maret seratus sembilan puluh juta rupiah ke rekening atas Nama Inisial Dr. MHN" Tegasnya.
"Tanggal 6 Maret 2017 total udh saya transfer Empat Ratus Juta Rupiah, Tapi dua minggu sejak tanggal 6 Maret saya mau cairin dana dari cek nya ternyata saldo belum ada dan mulai banyak beralasan untuk nunda balikin dana saya" Ungkapnya.
"Bulan April 2017 di tanggal 17 April, dia baru bayar tapi ga semuanya, hanya Seratus Juta saja dan buktinya juga saya masih pegang" Akunya.
"sampe saat ini dana yang baru balik itu dua ratus dua puluh juta rupiah, sisa dua ratus juta rupiah lagi masih belum dibayar" Sambungnya.
"ini belum termasuk kerugian yang saya terima, hitung saja minimal 5% per bulan, dari sisa dua ratus juta rupiah, jadi total kerugian saya sampe hari ini kurang lebih tiga ratus enam puluh juta rupiah" Katanya.
"Berkas barang bukti saya sudah lengkap juga buat masukin laporan polisi dan rencana secepatnya saya akan laporkan" tutupnya.(Red)
0 Komentar