Penabekasi.id - Kota Bekasi, Melalui Humas Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi membuka nomor layanan pengaduan masyarakat terkait aduan dan laporan seputar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui kanal hotline Whatsapp, berikut nomor layanan: 0813 8722 9461
Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan layanan pengaduan seputar PSBB ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat agar bisa menyampaikan pengaduannya ke Humas Pemkot Bekasi. ujarnya.
Sajekti mengatakan jika masyarakat ingin mengadukan atau menemukan masalah terkait PSBB bisa mengirimkan pesan. Dengan mencantumkan Nama, KTP, Alamat lengkap dan aduan berikut foto.
"Silahkan mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait PSBB Pemkot Bekasi. Dengan format : adanya kerumunan disekita wilayah (contoh), nama, ktp, alamat tempat kejadian, dan aduan," jelasnya.(Red)
-ADV-