Disela sela pembicaraan dengan para awak media, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pada pendistribusian paket sembako dari Pemerintah Kota Bekasi di setiap wilayah, Wali Kota tegaskan pendistribusiannya terpusat di Kantor Kelurahan se Kota Bekasi yangbdi koordinasikan dengan petugas Pemantau Monitoring (Pamor) yang ditempatkan di Ketua Rukun Warga (RW) masing masing.


Tahap pendistribusian paket sembaki yang sedang berjalan di tahap II ini, banyak warga yang menanyakan mengenai bantuan bantuan sosial, seperti apakah para pengontrak mendapatkan jatah ? Apakah KTP di luar Kota Bekasi bisa mendapatkan bantuan tersebut?.

Wali Kota menjabarkan bahwa paket sembako ini adalah dari Pemerintah Kota Bekasi melalui APBD Kota Bekasi, dengan memprioritaskan warga yang di data RT RW dan bisa juga mendaftarkan di Kantor Kelurahan jika ada warganya yang membutuhkan bisa di kirim. Dan ini diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan setiap bulannya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).


"Peran RT RW, Petugas Pamor, dan Lurah lah yang menjadi kunci suksesnya bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bekasi, jika mereka mengikuti alurnya, warga tidak akan cemas dengan adanya bansos yang mereka tidak dapatkan, karena kita memiliki 3 Bantuan Sosial yang pertama dari Pemerintah Pusat, kedua dari Provinsi Jawa Barat yang dikirom melalui Kantor Pos, dan ketiga kita tambah lagi bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi." Tegas Rahmat Effendi.


Wali Kota juga jelaskan begitu juga warga yang belum terdaftar dari ketiga bantuan sosial ini, mereka datang ke Kelurahan di tempat ia singgah atau kita telah kasih solusi juga mendaftarkan via online di bansoscovid19.bekasikota.go.id, tidak ada yang sulit. Gubernur telah mengutarakan batas pendaftaran maksimal tanggal 25 April 2020, akan tetapi dari Wali Kota Bekasi diberikan waktu tambahan sampai tanggal 30 April 2020, jika barang dari Provinsi Jawa Barat habis kita tambahkan dari bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bekasi asalkan valid datanya tidak double.


"Datanya valid, tidak double, dan tepat sasaran dan sanar untuk RT RW nya semua akan kebagian untuk warganya" jelas Pepen sapaan akrab Wali Kota.


Ditambahkan, jika ada RT yangbsudah mendata tetapi berbeda dengan pendistribusiannya, dilihat lagi apakah data tersebut valid atau tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukannya, bisa jadi orang nya sudah pindah, tentu permasalahannya juga pasti ada.


"130.000 itu tidaksedikit datanya di Kartu Keluarga, dihitung saja jika satu KK ada 3 jiwa, berarti ada Rp. 500.000, makannya penuh kesabaran dalam penyampaiannya, yang kurang kita perbaiki, kuncinya hanya di RT, RW dan di petugas Pamor tidak kalah pentingnya orang yang belum menerima jika memang orang itu indikator penerima, orang itu harus aktif tanyanke RT, RW dan Kelurahan jangan hanya menunggu saja gerutu di media sosial" papar Rahmat Effendi.


Hasil dari Vcon dengan Gubernur Jawa Barat kemarin ia mau mengasih 121.000 Kartu Keluarga, data yang masuk via online maupun data RT RW kita masukan semua ke data base termasuk yangbdari DTKS, di tim safety sosial net itu ada 125.000 perhari tetap dicatat, kita validasi ke Kelurahan apakah sesuai atau tidak. Intinya kita berikan bantuan sosial ini agar tidak dobel data dan tepat sasaran.


Wali Kota kembali tegaskan data KTP yang diluar Kota Bekasi semisalnya ber KTP di Kabupaten Kuningan dan ia tinggal di Ujung Harapan Kecamatan Bekasi Utara, di data saja, apakah ia termasuk indikator kriteria berhal mendapatkan atau tidak, kita mengikuti aturan yang dipaparkan oleh Gubernur Jawa Barat tidak ada yang boleh kelaparan di tanah Jawa Barat ini dalam pandemi Covid 19.(Red)
-ADV-