Penabekasi.id - kota Bekasi, 22 April 2020. Wali Kota Bekasi mengeluarkan Maklumat Maklumat Walikota Bekasi Dalam Menyambut dan mengisi amaliah bulan suci Ramadhan 1441 H. Maklumat yang ditandatangi oleh Walikota Bekasi tanggal 21 April 2020 tersebut berisikan ajakan kepada Muslimin dan Msulimat untuk menyemarakan bulan mulia ini dengan berbagai kegiatan postif, baik ibadah ritual maupun sosial.
Dalam Maklumat tersebut menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi yang tidak menjalankan ibadah puasa Agar menghormati orang yang sedang berpuasa, ciptakan, pelihara dan kembangkan sikap toleransi antar umat beragama, rasa persaudaraan serta wujudkan suasana yang kondusif selama bulan
Ramadhan.
Diakhir isi maklumat tersebut diharapakan agar segenap komponen masyarakat menjaga Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban serta Jauhkan Kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kesucian bulan Ramadhan, hindari penyebaran berita HOAX, peredaran dan penyalahgunaan NARKOBA, perjudian, minuman beralkohol, tawuran dan perbuatan asusila serta perkokoh dan pelihara persatuan dan kesatuan diantara kita.(Red)
-ADV-