Penabekasi.id (11/1/2020)__ Sejak ramainya kasus OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPU lalu mengambil langkah cepat untuk mengklarifikasi issue dugaan terkait PAW di DPR RI khususnya dapil Sumsel I.

Setelah menyampaikan surat pengunduran diri Wahyu Setiawan kepada Presiden RI, KPU bergegas melakukan konferensi pers guna meluruskan hiruk pikuk yang ada terkait kegaduhan yang merebak di Republik ini.


"KPU menjelaskan kronologis penetapan calon terpilih anggota DPR. Hingga saat ini tidak ada PAW anggota DPR dan tetap pada posisi calon terpilih sesuai yang di tetapkan KPU tanggal 31 Agustus 2019 untuk PDI Perjuangan Dapil Sumsel I" Ujar Arif Budiman Selaku Ketua KPU RI. (Red)