Penabekasi.id (17/12/2019)__ Beberapa masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bekasi kembali lagi mendatangi Gedung DPRD Kota Bekasi, dan lagi - lagi menbahas tentang KS-NIK.

Mereka menuntut untuk anggota Dewan bersama - sama mendukung Jaminan Kesehatan Daerah.

Dalam selah dialog yang berlangsung, ada pendemo yang mengadu jikalau ada Masyarakat yang dipungut biaya di IGD bila hanya menggunakan KTP dan KK.

"Kita ini kan punya perda penyelenggaraan Kesehatan di Kota Bekasi, salah satunya bagaimana surat jaminan perawatan dapat dikeluarkan oleh DINKES, yang kedua RSUD dapat melayani warga yang menggunakan KTP, itu artinya implementasi perda tentang layanan kesehatan di Kota Bekasi, maka dari itu apabila ada yang mengatakan seperti itu (Menggunakan KTP dan KK dipungut biaya di IGD) kita akan Rapat dengan pihak RSUD hari Rabu nanti, dan ini akan jadi bahan kita (DPRD) untuk melakukan rapat kerja dengan RSUD, menanyakan apakah menggunakan KTP/KK bayar atau tidak" ujar Sardi Effendi.



"RSUD inikan statusnya BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), maka jika ada masyarakat yang tidak dilayani oleh RSUD, silahkan sampaikan ke DPRD" tegas Sardi lagi. (Red)