Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Ade Puspita Sari di Kelurahan Bekasi Jaya.

Kota Bekasi - Giat reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Puspita Sari dilaksanakan di Bekasi Mede RW 02 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (06/12/2019).

Ade Puspitasari menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan adalah hal yang krusial bagi masyarakat. Di singgung terkait SMA yang masih menjadi kewenangan provinsi Ade mengatakan "Saya dan anggota dewan Provinsi lain sedang mengusahakan agar pengelolaan SMA/SMK di kembalikan ke Kota/Kab masing - masing".

"Setelah saya di provinsi banyak juga dewan yang di provinsi yang dulunya mereka dewan DPRD Kota/Kab,bupati dan walikota di Jawa Barat, saat saya diskusikan sebenarnya 27 Kota/Kab mereka mampu dengan APBD nya untuk membiayai SMA/SMK gratis, hanya mungkin regulasinya yang membingungkan, jadi ini yang ingin kita perjuangkan apalagi kepala daerah juga memperjuangkan" tambah Ade Puspita Sari.

"Saya berharap menteri pendidikan yang baru ini bisa mengevaluasi UUD 23 tentang pendidikan agar SMA/SMK bisa di kembalikan lagi pengelolaanya ke Kota/Kab" bebernya.

Terkait dengan belum adanya universitas negeri di kota Bekasi dewan DPRD ini menambahkan bahwa ada wacana kota Bekasi membangun universitas negeri di daerah Jatisampurna namun hal ini masih dalam pembahasan. (red)