Penabekasi.id - Polemik keberlangsungan Program Jamkesda KS - NIK masih berlanjut , hari ini (18/12/2019). puluhan pemuda kawan intelektual Bekasi bersatu (K.I.B.B) dan mahasiswa menyuarakan aksi yang tergabung dalam Aliansi Kawan Intelektual Bekasi ( AKIB ). menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Bekasi.


Mahasiswa meminta :

1. Mencabut surat edaran yang di keluarkan oleh walikota Bekasi tentang pemberhentian sementara KS-NIK pada tahun 2020.

2. Meminta DPRD Kota Bekasi untuk mendorong walikota Bekasi segera mempublikasikan hasil judical review kepada masyarakat kota bekasi.


3. Sesuai hasil balasan dari komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) dengan nomor surat B/10174/LIT.04/10-15/11/2019, HAL : Tanggapan atas permohonan pertimbangan KS-NIK di kota Bekasi. Meminta DPRD kota Bekasi untuk melakukan rekomendasi ke BPK-RI dan KPKRI mengawal jalannya AUDIT hingga selesainya hasil AUDIT.

4. Meminta kesungguhan kepada DPRD kota Bekasi menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPKRI.

5. Kami mendorong DPRD kota Bekasi untuk mencari solusi bersama Pemkot bekasi agar tetap melakukan kesehatan gratis khususnya untuk masyarakat miskin dan tidak mampu di kota Bekasi.

6. Meminta DPRD kota Bekasi membentuk PANSUS KS-NIK dan melibatkan unsur pemuda dan mahasiswa.


Program kartu sehat sangat di butuhkan oleh masyarakat di republik indonesia selain pendidikan. Agar tidak ada masyarakat yang meninggal di rumah karena sakit, "akan tetapi program ini harus tepat sasaran agar tidak terjadi kedodoran anggarannya", ucap Bongsu Koordinator Aksi.

Pertemuan massa aksi dengan anggota DPRD kota bekasi belum memberikan jawaban yang memuaskan. Massa akan kembali aksi hari selasa mendatang. ( RF )