Dariyanto,S.Kom ( Ketua Fraksi Golkar Persatuan )

Bekasi Timur - Dariyanto,S.kom Ketua Fraksi Golkar Persatuan menyatakan mendukung langkah pemerintah kota Bekasi untuk melakukan judicial review terhadap rekomendasi KPK terkait program jamkesda KS - NIK tertanggal (29/11/2019) hal ini di ungkapkan saat menerima massa unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) di gedung DPRD kota Bekasi senin(09/12/2019).


Seperti yang sedang ramai di masyarakat kota Bekasi terkait dengan pemberhentian sementara program jamkesda KS - NIK pertanggal (01/01/2020) yang tertuang dalam surat edaran walikota Bekasi tanggal (29/11/2019).

Ketua Fraksi Golkar Persatuan mengungkapkan "Program Jamkesda KS - NIK ini di berhentikan sementara oleh walikota Bekasi atas reaksi dari surat rekomendasi KPK tanggal (29/11/2019) yang mana sebelum edaran walikota tersebut beliau sudah berkomunikasi dalam rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan Fraksi,wakil walikota,ketua TAPD,Bappeda dan lainnya".
 

Pemberhentian KS bersifat sementara, mengapa sementara karena pemerintah kota masih melakukan upaya bagaimana agar KS-NIK ini masih berjalan.terkait adanya anggota dewan yang tidak setuju dengan surat edaran walikota Dariyanto menambahkan "silahkan masyarakat menilai mana yang mendukung dan tidak,kami dari fraksi Golkar Persatuan akan mendukung langkah pemerintah melakukan judicial review, dan kami sedang menyiapkan surat dukungan untuk pemerintah kota"pungkasnya. (red)