Test
Zakat Rp 2,2 M Disalurkan

Wali Kota, Anggota DPRD, Ketua MUI, serta sejumlah pejabat lainnya, dalam pendistribusian zakat Rp2,2 M di Islamic Centre, Rabu (20/11).

BAZNAS Kota Bekasi menyalurkan zakat Rp2.202.000.000 kepada 652 penerima manfaat di Aula KH Noer Alie Islamic Centre Bekasi, Rabu, 20 November 2019.


Ketua BAZNAS Kota Bekasi H. Paray Said mengatakan, bantuan diberikan kepada 96 kantin/ mushala SDN se-Kota Bekasi, 44 mushala SMPN se-Kota Bekasi, 240 modal usaha berbasis masjid, pelatihan keterampilan di 12 kecamatan, 36 gerobak dan tambahan modal UKM, 56 alat kebersihan, pesantren tahfidzul quran Nurul Islam, dan beasiswa kuliah ke Mesir.

Sekretaris Jenderal BAZNAS Republik Indonesia Dr. H. Jaja Jaelani, MM, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan BAZNAS semakin terlihat dampaknya. Tidak hanya di Kota Bekasi, pemerintah daerah dari Sabang sampai Merauke kini berlomba-lomba membangun sinergi dengan BAZNAS.

Penyerahan simbolis kepada penerima bantuan oleh walikota

“Agar bisa lebih membantu masyarakat, membantu program pemerintah. Makanya, saya mengimbau agar kita menunaikan zakat ke lembaga resmi, sebab lembaga resmi bisa dikontrol, diawasi, diaudit, pengelolaan uangnya. Masyarakat bisa melihat langsung,” ujar Jaja.

Pria kelahiran Bekasi, 13 Juli 1965 tersebut menyampaikan apresiasi atas kiprah BAZNAS Kota Bekasi yang sempat mendapatkan BAZNAS Award berturut-turut pada 2017-2018. Itu, kata dia, adalah bukti bagaimana pengelolaan zakat dilaksanakan secara kolaboratif oleh BAZNAS dan Pemkot Bekasi.

Jaja juga melaporkan, total pengumpulan zakat secara nasional per hari ini adalah Rp9 triliun. BAZNAS menargetkan akan mencapai Rp12 triliun pada 2020. Salah satu yang menjadi kendala adalah payung hukum: UU tentang Pengelolaan Zakat yang ada belum secara tegas mewajibkan setiap muslim menunaikan zakat.

“Potensi zakat nasional Rp252 triliun, tapi baru tercapai Rp8,9 triliun. Masih sangat besar potensi yang belum tergarap. Makanya sekarang kami sedang mengajukan revisi UU,” kata dia. “BAZNAS Kota Bekasi juga harus melakukan digitalisasi penghimpunan ZIS, sebab di BAZNAS Pusat, pengumpulan dari pembayaran online saja mencapai 18%.”


Perwakilan Ketua DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara mengatakan, pendistribusian zakat yang dilakukan BAZNAS Kota Bekasi sangat membantu pembangunan Kota Bekasi. Apalagi jika zakat tersebut untuk kebutuhan produktif, entah itu modal usaha maupun pelatihan keterampilan.

“Kita optimis, kalau BAZNAS Kota Bekasi konsisten dan terus meningkatkan pelayanan, akan tambah banyak yang bayar zakat di BAZNAS Kota Bekasi. Akan semakin banyak pula warga mustahik yang menjadi muzakki,” ungkapnya.

Adhika menambahkan, memasuki era digital, penghimpunan zakat harus lebih progresif. Ia menganalogikan membayar zakat harus lebih mudah ketimbang membeli pulsa. Bisa lewat OVO, Gopay, maupun layanan pembayaran digital lainnya.

Selain penyaluran zakat, BAZNAS Kota Bekasi juga menerima zakat maal dari Shineskin Bekasi senilai Rp30 juta dan penandatanganan MoU program 1 Rumah Dhuafa 1 Sarjana dengan Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafiiyah, Pondok Gede.